BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Undang-undang
Sistem Pendidikan Nasional no. 20 tahun 2003 pasal 3 dinyatakan bahwa
Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta
peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,
bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Mahaesa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta
bertanggung jawab.
Pendidikan
dasar merupakan pondasi untuk pendidikan selanjutnya dan pendidikan nasional.
Untuk itu aset suatu bangsa tidak hanya terletak pada sumber daya alam yang
melimpah, tetapi terletak pada sumber daya alam yang berkualitas. Sumber daya
alam yang berkualitas adalah sumber daya manusia, maka diperlukan peningkatan
sumber daya manusia Indonesia sebagai kekayaan negara yang kekal dan sebagai
investasi untuk mencapai kemajuan bangsa.
Bimbingan
konseling adalah salah satu komponen yang penting dalam proses pendidikan
sebagai suatu sistem proses pendidikan adalah proses interaksi antara masukan
alat dan masukan mentah. Masukan mentah adalah peserta didik, sedangkankan
masukan alat adalah tujuan pendidikan, kerangka, tujuan dan materi kurikulum,
fasilitas dan media pendidikan, system administrasi dan supervisi pendidikan,
sistem penyampaian, tenaga pengajar, sistem evaluasi serta bimbingan konseling.
1.2 Rumusan
masalah
1. Apa Pengertian
evaluasi pendidikan?
2. Apa pengertian
bimbingan dan konseling?
3. Bagaimana evaluasi
program bimbingan dan konseling?
1.3 Tujuan Penulisan
1.
Untuk mengetahui pengertian Evaluasi Pendidikan.
2.
Untuk mengetahui pengertian Bimbingan dan Konseling.
3.
Untuk mengetahui evaluasi program bimbingan dan
konseling
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
PENGERTIAN EVALUASI PENDIDIKAN
Secara
harfiah kata evaluasi berasal dari bahasa inggris yaitu evaluation, dalam
bahasa indonesia berarti penilaian. Asal katanya adalah value, dan dalam bahasa
indonesia berarti nilai. Dengan demikian evaluasi pendidikan dapat diartikan
sebagai penilaian dalam bidang pendidikan atau penilaian mengenai hal-hal yang
berkaitan dengan kegiatan pendidikan.
Menurut
edwind wand dan gerald w.bown ( 1977 ). Evaluation rever to the oct or procces
to determining the value of something yaitu evaluasi itu menunjuk pada suatu
tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari sesuatu. Istilah
evaluasi pendidikan di Indonesia lembaga administrasi negara mengemukakan
batasan mengenai evaluasi pendidikan sebagai berikut:
1. Proses atau
kegiatan untuk menentukan kemajuan pendidikan, dibandingkan dengan tujuan yang
telah ditentukan.
2. Usaha untuk memperoleh informasi berupa umpan
balik.
Dapat juga dikatakan evaluasi yakni
mengukur dan menilai, kita tidak dapat mengadakan penilaian sebelum kita
mengadakan pengukuran, mengukur adalah membandingkan sesuatu dengan satu
ukuran. Pengukuran bersifat kuantitatif. Menilai adalah mengambil suatu
keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik buruk. Penilaian bersifat
kualitatif. Mengadakan evaluasi meliputi kedua langkah diatas, yakni mengukur
dan menilai ( Arikunto Suharsimi, 2009:3)
2.2
PENGERTIAN BIMBINGAN DAN KONSELING
Pelayanan
bimbingan dan konseling dilaksanakan dari manusia, untuk manusia dan oleh
manusia. Dari manusia, artinya pelayanan itu diselenggarakan berdasarkan
hakikat keberadaan manusia dengan segenap dimensi kemanusiaanya. Untuk
manusia,dimaksudkan bahwa pelayanan tersebut diselenggarakan demi
tujuan-tujuan yang agung, mulia dan positif bagi kehidupan manusia kemanusiaan
menuju manusia seutuhnya. Oleh manusia, mengandung pengertian penyelenggaraan kegiatan itu adalah manusia
dengan segenap derajat, martabat dan keunikan masing-masing yang terlibat
didalamnya. Proses bimbingan dan konseling seperti itu melibatkan manusia dan
kemanusiaannya sebagai totalitas, yang menyangkut segenap potensi-potensi dan
kecenderungan-kecenderungannya, perkembangannya, dinamika kehidupannya,
permasalahan-permasalahannya dan interaksi dinamis antara berbagai unsur yang
ada itu.
1.
Pengertian bimbingan
Istilah bimbingan berasal dari bahasa
Inggris “Guidance” . Bimbingan berarti pemebrian bantuan kepada seseorang atau
kepada sekelompok orang dalam membuat pilihan-pilihan secara bijaksana dan
dalam mengadakan penyusuaian diri terhadap tuntutan-tuntutan hidup (Winkel,
1981:20).
Hal-hal
pokok yang terdapat dalam rumusan bimbingan tersebut ialah:
a. Bimbingan
diberikan kepada individu.
b. Bimbingan
mempersiapkan individu untuk memasuki suatu jabatan.
c. Bimbingan
menyiapkan individu agar mencapai kemajuan dalam jabatan.
Bimbingan adalah Bantuan yang diberikan oleh seseorang,
laki-laki atau perempuan, yang memiliki kepribadian yang memadai dan terlatih
dengan baik kepada individu-individu setiap manusia untuk membantunya , mengatur
kegiatan hidupnya sendiri, mengembangkan pandangan hidupnya sendiri, membuat
keputusan sendiri dan menanggung bebannya sendiri (Crow & Crow, 1960).
Hal- hal pokok yang terdapat dalam rumusan bimbingan
tersebut adalah
a. Bimbingan
merupakan bantuan yang diberikan seseorang laki-laki atau perempuan.
b. Bimbingan
berguna agar klien memiliki kepribadian yang memadai dan terlatih dengan baik.
c. Bantuan
melalui bimbingan diberikan kepada individu.
d. Bimbingan
untuk klien sembarang usia.
e. Bimbingan
bertujuan agar klien memperoleh kemandirian dalam membuat keputusan.
f. Bimbingan
bertujuan agar klien bertanggung jawab terhadap atas keputusan-keputusan yang
dibuat.
2.
Pengertian konseling
Secara etimologis, istilah konseling
berasal dari bahasa latin, yaitu “consilium” yang berarti “dengan” atau
“bersama” yang dirangkai dengan “menerima” atau “memahami”. Sedangkan dalam bahasa
Anglo-Saxon,istilah konseling berasal dari “selan” yang berarti
“menyerahkan”atau “menyampaikan”.
Konseling adalah kegiatan dimana semua
fakta dikumpulkan dan semua pengalaman siswa difokuskan pada masalah tertentu
untuk diatasi sendiri oleh yang bersangkutan dimana ia diberi bantuan pribadi
dan langsung dalam pemecahan masalah itu. Konselor tidak memecahkan masalah
untuk klien. Konseling ditunjukan pada perkembangan yang progresif dari
individu untuk memecahkan masalah-masalahnya sendiri tanpa bantuan.(Jones,
1951)
Konseling adalah interaksi yang terjadi
antara dua orang individu, masing-masing tersebut konselor dan klien,terjadi
dalam suasana yang professional, dilakukan dan dijaga sebagai alat memudahkan
perubahan-perubahan dalam tingkah laku klien, (Pepinsky & pepinsky, dalam
shertzer & stone, 1974)
2.3 Evaluasi
Pendidikan Dalam Program Bimbingan Dan Konseling
a. Pengertian
evaluasi pendidikan dalam program bimbingan dan konseling
Evaluasi atau Penilaian merupakan langkah
penting dalam manajemen program bimbingan. Tanpa penilaian tidak mungkin kita
dapat mengetahui dan mengidentifikasi keberhasilan pelaksanaan program
bimbingan yang telah direncanakan. Penilaian program bimbingan merupakan usaha
untuk menilai sejauh mana pelaksanaan program itu mencapai tujuan yang telah
ditetapkan. Dengan kata lain bahwa keberhasilan program dalam pencapaian tujuan
merupakan suatu kondisi yang hendak dilihat lewat kegiatan penilaian. Sehubungan
dengan penilaian ini, Shertzer dan Stone (1966) mengemukakan pendapatnya: “Evaluation
consist of making systematic judgements of the relative effectiveness with
which goals are attained in relation to special standards“.
Evaluasi ini dapat pula diartikan sebagai proses pengumpulan informasi
(data) untuk mengetahui efektivitas (keterlaksanaan dan ketercapaian)
kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan dalam upaya mengambil keputusan.
Pengertian lain dari evaluasi ini adalah suatu usaha mendapatkan berbagai
informasi secara berkala, berkesinambungan dan menyeluruh tentang proses dan
hasil dari perkembangan sikap dan perilaku, atau tugas-tugas perkembangan para
siswa melalui program kegiatan yang telah dilaksanakan. Penilaian kegiatan
bimbingan di sekolah adalah segala upaya, tindakan atau proses untuk menentukan
derajat kualitas kemajuan kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan program
bimbingan di sekolah dengan mengacu pada kriteria atau patokan-patokan tertentu
sesuai dengan program bimbingan yang dilaksanakan.
Kriteria
atau patokan yang dipakai untuk menilai keberhasilan pelaksanaan program
layanan bimbingan dan konseling di sekolah adalah mengacu pada terpenuhi atau
tidak terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan siswa dan pihak-pihak yang terlibat baik
langsung maupun tidak langsung berperan membantu siswa memperoleh perubahan
perilaku dan pribadi ke arah yang lebih baik. Dalam
keseluruhan kegiatan layanan bimbingan dan konseling, penilaian diperlukan
untuk memperoleh umpan balik terhadap keefektivan layanan bimbingan yang telah
dilaksanakan. Dengan informasi ini dapat diketahui sampai sejauh
mana derajat keberhasilan kegiatan layanan bimbingan. Berdasarkan informasi ini
dapat ditetapkan langkah-langkah tindak lanjut untuk memperbaiki dan
mengembangkan program selanjutnya. Kegiatan evaluasi bertujuan untuk mengetahui keterlaksanaan
kegiatan dan ketercapaian tujuan dari program yang telah ditetapkan.
Adapun fungsi evaluasi program bimbingan dan konseling di sekolah
adalah:
1. Memberikan umpan balik (feed back) kepada guru pembimbing
konselor) untuk memperbaiki atau mengembangkan program bimbingan dan konseling.
- Memberikan informasi kepada pihak pimpinan sekolah, guru mata pelajaran, dan orang tua siswa tentang perkembangan sikap dan perilaku, atau tingkat ketercapaian tugas-tugas perkembangan siswa, agar secara bersinergi atau berkolaborasi meningkatkan kualitas implementasi program BK di sekolah.
b. Aspek-aspek yang Dievaluasi
Ada dua macam aspek kegiatan
penilaian program kegiatan bimbingan, yaitu penilain proses dan penilaian
hasil. Penilaian proses dimaksudkan untuk mengetahui sampai sejauh mana
keefektivan layanan bimbingan dilihat dari prosesnya, sedangkan penilaian hasil
dimaksudkan untuk memperoleh informasi keefektivan layanan bimbingan dilihat
dari hasilnya. Aspek yang dinilai baik proses maupun hasil antara lain:
1.
Kesesuaian antara program
dengan pelaksanaan,
- Keterlaksanaan program,
- Hambatan-hambatan yang dijumpai,
- Dampak layanan bimbingan terhadap kegiatan belajar mengajar,
- Respon siswa, personil sekolah, orang tua, dan masyarakat terhadap layanan bimbingan,
- Perubahan kemajuan siswa dilihat dari pencapaian tujuan layanan bimbingan, pencapaian tugas-tugas perkembangan, dan hasil belajar; dan keberhasilan siswa setelah menamatkan sekolah baik pada studi lanjutan ataupun pada kehidupannya di masyarakat.
Apabila dilihat dari sifat
evaluasi evaluasi
bimbingan dan konseling lebih bersifat “penilaian
dalam proses” yang dapat dilakukan dengan cara berikut ini.
1.
Mengamati partisipasi dan
aktivitas siswa dalam kegiatan layanan bimbingan.
- Mengungkapkan pemahaman siswa atas bahan-bahan yang disajikan atau pemahaman/pendalaman siswa atas masalah yang dialaminya.
- Mengungkapkan kegunaan layanan bagi siswa dan perolehan siswa sebagai hasil dari partisipasi/aktivitasnya dalam kegiatan layanan bimbingan.
- Mengungkapkan minat siswa tentang perlunya layanan bimbingan lebih lanjut.
- Mengamati perkembangan siswa dari waktu ke waktu (butir ini terutama dilakukan dalam kegiatan layanan bimbingan yang berkesinambungan).
- Mengungkapkan kelancaran proses dan suasana penyelenggaraan kegiatan layanan.
Berbeda
dengan hasil evaluasi pengajaran yang pada umumnya berbentuk angka atau skor,
maka hasil evaluasi bimbingan dan konseling berupa deskripsi tentang
aspek-aspek yang dievaluasi seperti partisipasi/aktivitas dan pemahaman siswa, kegunaan layanan menurut siswa, perolehan siswa dari layanan, dan minat siswa terhadap layanan lebih
lanjut, perkembangan siswa dari waktu ke waktu, perolehan guru pembimbing, komitmen pihak-pihak terkait, serta kelancaran dan suasana penyelenggaraan
kegiatan. Deskripsi tersebut mencerminkan sejauh mana proses penyelenggaraan
layanan/pendukung memberikan sesuatu yang berharga bagi kemajuan dan
perkembangan dan/atau memberikan bahan atau kemudahan untuk kegiatan layanan
terhadap siswa.
c. Langkah-langkah
Evaluasi
Dalam melaksanakan evaluasi program ditempuh langkah-langkah berikut.
1. Merumuskan masalah atau beberapa pertanyaan. Karena tujuan evaluasi adalah untuk memperoleh data yang diperlukan
untuk mengambil keputusan, maka konselor perlu mempersiapkan
pertanyaan-pertanyaan yang terkait dengan hal-hal yang akan dievaluasi.
Pertanyaan-pertanyaan itu pada dasarnya terkait dengan dua aspek pokok yang
dievaluasi yaitu : (1) tingkat keterlaksanaan program (aspek proses), dan (2)
tingkat ketercapaian tujuan program (aspek hasil).
- Mengembangkan atau menyusun instrumen pengumpul data. Untuk memperoleh data yang diperlukan, yaitu mengenai tingkat keterlaksanaan dan ketercapaian program, maka konselor perlu menyusun instrumen yang relevan dengan kedua aspek tersebut. Instrumen itu diantaranya inventori, angket, pedoman wawancara, pedoman observasi, dan studi dokumentasi.
- Mengumpulkan dan menganalisis data. Setelah data diperoleh maka data itu dianalisis, yaitu menelaah tentang program apa saja yang telah dan belum dilaksanakan, serta tujuan mana saja yang telah dan belum tercapai.
- Melakukan tindak lanjut (Follow Up). Berdasarkan temuan yang diperoleh, maka dapat dilakukan kegiatan tindak lanjut. Kegiatan ini dapat meliputi dua kegiatan, yaitu (1) memperbaiki hal-hal yang dipandang lemah, kurang tepat, atau kurang relevan dengan tujuan yang ingin dicapai, dan (2) mengembangkan program, dengan cara merubah atau menambah beberapa hal yang dipandang dapat meningkatkan kualitas atau efektivitas program.
Penilaian di tingkat sekolah
merupakan tanggung jawab kepala sekolah yang dibantu oleh pembimbing khusus dan
personel sekolah lainnya. Di samping itu penilaian kegiatan bimbingan dilakukan
juga oleh pejabat yang berwenang (pengawas bimbingan dan konseling) dari
instansi yang lebih tinggi (Departemen Pendidikan Nasional Kota atau
kabupaten). Sumber informasi untuk keperluan penilaian ini antara lain siswa,
kepala sekolah, para wali kelas, guru mata pelajaran, orang tua, tokoh
masyarakat, para pejabat depdikbud, organisasi profesi bimbingan, sekolah
lanjutan, dan sebagainya. Penilaian dilakukan dengan menggunakan berbagai cara
dan alat seperti wawancara, observasi, studi dokumentasi, angket, tes, analisis
hasil kerja siswa, dan sebagainya.
Penilaian perlu diprogramkan
secara sistematis dan terpadu. Kegiatan penilaian baik mengenai proses maupun
hasil perlu dianalisis untuk kemudian dijadikan dasar dalam tindak lanjut untuk
perbaikan dan pengembangan program layanan bimbingan. Dengan dilakukan
penilaian secara komprehensif, jelas dan cermat maka diperoleh data atau
informasi tentang proses dan hasil seluruh kegiatan bimbingan dan konseling.
Data dan informasi ini dapat dijadikan bahan untuk pertanggungjawaban/
akuntabiltas pelaksanaan program bimbingan dan konseling.
Pengawas melakukan pembinaan
dan pengawasan dalam bentuk mendorong konselor dan personil layanan bimbingan
dan konseling untuk melakukan evaluasi program dan keterlaksanaan program.
Minimal evaluasi dilakukan pada akhir tahun ajaran dan menjadi salah satu dasar
pengembangan program untuk tahun ajaran berikutnya. Evaluasi proses sebaiknya
dilakukan setiap bulan melalui forum pertemuan staf (MGBK di sekolah) dan dapat
dihadiri oleh unsur pimpinan sekolah. Konselor dapat mengembangkan instrumen
yang dapat menjaring umpan balik secara triangulasi yaitu dari siswa sebagai
objek dan subjek bimbingan, dari pendidik di sekolah sebagai person yang terlibat
dan berinteraksi langsung dengan siswa, pimpinan sekolah terkait dengan
ketercapaian tujuan dan dukungan terhadap program sekolah, orang tua terkait
dengan perubahan perilaku dan perkembangan siswa. Dokumen pelaksanaan evaluasi
menjadi salah satu indikator unjuk kerja konselor.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Evaluasi
atau Penilaian merupakan langkah penting dalam manajemen program bimbingan.
Tanpa penilaian tidak mungkin kita dapat mengetahui dan mengidentifikasi
keberhasilan pelaksanaan program bimbingan yang telah direncanakan. Penilaian
program bimbingan merupakan usaha untuk menilai sejauh mana pelaksanaan program
itu mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dengan kata lain bahwa keberhasilan
program dalam pencapaian tujuan merupakan suatu kondisi yang hendak dilihat
lewat kegiatan penilaian.
Evaluasi ini dapat pula diartikan sebagai
proses pengumpulan informasi (data) untuk mengetahui efektivitas
(keterlaksanaan dan ketercapaian) kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan
dalam upaya mengambil keputusan. Pengertian lain dari evaluasi ini adalah suatu
usaha mendapatkan berbagai informasi secara berkala, berkesinambungan dan
menyeluruh tentang proses dan hasil dari perkembangan sikap dan perilaku, atau
tugas-tugas perkembangan para siswa melalui program kegiatan yang telah
dilaksanakan.Penilaian kegiatan bimbingan di sekolah adalah segala upaya,
tindakan atau proses untuk menentukan derajat kualitas kemajuan kegiatan yang
berkaitan dengan pelaksanaan program bimbingan di sekolah dengan mengacu pada
kriteria atau patokan-patokan tertentu sesuai dengan program bimbingan yang
dilaksanakan.
DAFTAR PUSTAKA
Arikunto
Suharsimi.2009.Dasar-Dasar Evaluasi pendidikan.Bumi aksara: Jakarta
Winkel
W.S.1981.Bimbingan dan Penyuluhan di
Sekolah Menegah.PT Gramedia:Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar